The Body Shop® Merespon Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia

The Body Shop® Merespon Darurat Kekerasan Seksual di Indonesia

“Rasa marah dan luka mendalam masih melekat di diriku, walaupun kejadiannya sudah setahun lalu. Aku mungkin hanya sebagian kecil orang yang bisa mengungkapkan kejadian itu sampai proses hukum. Banyak yang masih bungkam dan memendam. Dengan kampanye ini, aku merasa ditemani dan dirangkul. Tidak ada alasan lagi untuk menunda payung hukum yang dibutuhkan kita semua.”

Inilah ungkapan dari Amy Fitria, penyintas kekerasan seksual di Bintaro, Tangerang. Kasus pemerkosaannya merebak di media sosial awal tahun 2020 saat dirinya membuka masalah ini melalui Instagram. Kasus Amy diibaratkan hanya puncak gunung es dari masalah kekerasan seksual yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, UU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) sangat diperlukan sebagai payung hukum untuk melindungi para korban yang telah mengalami dan menghindari kasus yang sama terjadi lagi di masa depan.

The Body Shop® Indonesia melalui kampanye Stop Sexual Violence, merespon kondisi kritis bagi perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan seksual dan perlu segera mengambil sikap dan tindakan. Hal tersebut diungkapkan pada acara “Virtual Press Conference The Body Shop® Indonesia: Semua Peduli, Semua Terlindungi Sahkan RUU PKS”. Hadir sebagai narasumber Aryo Widiwardhono (CEO The Body Shop® Indonesia), Suzy Hutomo (Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia), Lily Yulianti Farid (Activist, Founder & Director Makassar International Writers Festival), Wawan Suwandi (Public Relations Yayasan Pulih), Hannah Al Rashid (Actor & Activist), dan Bintang Emon (Stand Up Comedian).

Suzy Hutomo mengatakan selama ini suara korban jauh dari publik karena sistem sosial kita secara tidak langsung menghukum korban kekerasan seksual. The Body Shop® Indonesia dipercaya sebagai teman seperjuangan para korban dengan membagikan cerita korban kekerasan seksual sebagai bentuk edukasi sekaligus membuka mata publik bahwa permasalahan kekerasan seksual nyata adanya. Kampanye ini akan menyuarakan dan mendampingi suara para korban, serta memberi gambaran mengapa perlu segera ada undang-undang yang berpihak pada korban.

Dalam menjalankan kampanye ini, The Body Shop® Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Pulih, Magdalene, Makassar International Writers Festival, serta Key Opinion Leader yang memiliki misi dan semangat yang sama dalam penghapusan kekerasan seksual. Kampanye ini berangkat dari semangat kebersamaan yang ingin merangkul sebanyak mungkin masyarakat dan berbagai pihak berjuang untuk mencapai tujuan mendorong pengesahan RUU PKS.

The Body Shop® Indonesia mengajak untuk ikut berpartisipasi melalui donasi di seluruh gerai The Body Shop® dan secara online, juga pengumpulan petisi di www.tbsfightforsisterhood.co.id . Petisi ini membutuhkan 500.000 tandatangan yang nantinya akan diserahkan ke Komisi VIII DPR RI pada Maret 2021 agar RUU PKS kembali dibahas dan dapat disahkan menjadi sebuah Undang-Undang.

Yuk, ambil bagianmu dalam kampanye ini dengan tanda tangani petisinya sekarang!